Saturday, June 22, 2013

Analisis Mengenai Tawuran antar Pelajar dan Anak Jalanan


(Tawuran antar Pelajar)
Tawuran menjadi suatu kebiasaan dan trend dikalangan anak sekolah. Tanpa melihat dirinya masih berstatus pelajar dan masih memakai seragam sekolah, aksi tawuran ini sering dilakukan setelah jam pelajaran selesai. Konflik yang baru-baru ini sering terjadi pada remaja Indonesia merupakan fenomena sosial yang sudah dianggap lumrah oleh beberapa kalangan masyarakat di Indonesia. Bahkan ada pendapat yang menganggap bahwa tawuran merupakan salah satu kegiatan rutin dari pelajar yang menginjak usia remaja. Realita tawuran antar pelajar sering terjadi di kota-kota besar yang seharusnya memiliki masyarakat dengan peradaban yang lebih maju. Kerugian yang disebabkan oleh tawuran tidak hanya menimpa korban dari tawuran saja, tetapi juga mengakibatkan kerusakan di tempat mereka melakukan aksi tersebut. Akibatnya masyarakat menjadi resah terhadap ulah pelajar remaja. Hal ini disebabkan oleh berbagai macam alasan, Mulai hal-hal sepele seperti senggolan kendaraan, rebutan pacar, saling ejek di jalan, kecemburuan sosial, kekalahan pertandingan olahraga, atau dendam lama yang turun temurun.
Adanya rasa kesetiakawanan dan solidaritas yang tinggi para siswa tersebut akan membalas perlakuan yang disebabkan oleh siswa sekolah yang dianggap merugikan seorang siswa atau mencemarkan nama baik sekolah tersebut. Sebenarnya jika kita mau melihat lebih dalam lagi, salah satu akar permasalahannya adalah tingkat kestressan siswa yang tinggi dan pemahaman agama yang masih rendah.
Peranan sekolah sangat penting dalam penyelesaian masalah ini. Untuk meminimalkan tawuran antar pelajar, sekolah harus menerapkan aturan tata tertib yang lebih ketat agar siswa tidak seenaknya keluyuran pada jam-jam pelajaran diluar sekolah, yang kedua peran bimbingan konseling harus diaktifkan dalam rangka pembinaan mental siswa, membantu menemukan solusi bagi siswa yang mempunyai masalah sehingga persoalan-persoalan siswa yang tadinya dapat jadi pemicu sebuah tawuran dapat dicegah yang ketiga penyediaan fasilitas untuk menyalurkan bakat siswa. Contohnya menyediakan program ekstrakurikuler bagi siswa. Dalam penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler ini sekolah membutuhkan prasarana dan sarana seperti arena olahraga dan kesenian oleh karenanya pemerintah perlu mensubsidi lebih banyak lagi fasilitas tersebut.  Dari segi hukum juga pemerintah harus tegas dalam menerapkan sanksi hukum, berilah efek jera pada siswa yang melakukan tawuran sehingga mereka akan berpikir seratus kali jika akan melakukan tawuran lagi. Karena bagaimanapun mereka adalah aset bangsa yang berharga dan harus terus dijaga untuk membangun bangsa ini.
(Anak Jalanan)
Sebagian besar anak jalanan telah mengkonsumsi minuman keras, pil dan zat-zat adiktif lainnya secara rutin seperti beberapa kasus, anak mencoba mencari barang-barang yang murah, misalnya mengkonsumsi kecubung dan menghisap lem aica aibon. Mengenai penggunaan lem, berdasarkan pengamatan ini sesungguhnya sudah dimulai sejak awal tahun 1997 terutama di kawasan Poncol. hal yang mendorong mereka mengkonsumsi karena dianggap sebagai jalan keluar dari masalah yang dihadapi.Selain itu sebagian anak menggunakannya untuk menumbuhkan keberanian saat melakukan kegiatan di jalanan.
Keberadaan anak jalanan telah menjadi fenomena global. Anak jalanan pada umumnya mempunyai keluarga. Mereka berada di lingkungannya yang biasanya keluarganya adalah keluarga dari golongan yang kurang mampu secara materi, sehingga anak-anak mereka berusaha untuk memenuhi kebutuhan keluarga akan tetapi sesungguhnya peran orang tua anak jalanan tidak berperan secara maksimal, hal ini dapat dilihat manakala orang tua sangat mendukung untuk anaknya bekerja.
Berdasarkan dari peta permasalahan anak jalanan baik yang berada di kota besar dapat dipetakan permasalahan sebagai berikut :
Anak jalanan turun ke jalan karena adanya desakan ekonomi keluarga sehingga orang tua menyuruh anaknya untuk turun ke jalan guna mencari tambahan untuk keluarga. Hal ini terjadi karena ketidak berfungsian keluarga dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Rumah tinggal yang kumuh membuat ketidak betahan anak berada di rumah, sehingga perumahan kumuh menjadi salah satu faktor pendorong untuk anak turun ke jalan. Rendahnya pendidikan orang tua anak jalanan sehingga mereka tidak mengetahui fungsi dan peran sebagai orang tua dan juga ketidaktahuannya mengenai hak-hak anak. Dalam konteks permasalahan anak jalanan, masalah kemiskinan dianggap sebagai penyebab utama timbulnya anak jalanan ini. Hal ini dapat ditemukan dari latar belakang geografis, sosial ekonomi anak yang memang datang dari daerah-daerah dan keluarga miskin.
Potret kehidupan anak jalanan di Indonesia sangat memprihatinkan. Untuk mensukseskan upaya tersebut maka perlu perhatian khusus dari kalangan masyarakat terutama pemerintah. pemerintah seharusnya lebih berperan penting atau bertanggung jawab terhadap pemeliharaan dan pembinaan anak-anak terlantar, termasuk dalam hal ini adalah anak jalanan. Mereka perlu mendapatkan hak-haknya secara normal sebagaimana layaknya anak, yaitu lingkungan keluarga dan pilihan pemeliharaan, pendidikan, rekreasi dan perlindungan khusus. Mereka adalah warga negara yang harus dilindungi, dan dijamin hak-haknya, sehingga tumbuh-kembang menjadi manusia dewasa yang bermanfaat, beradab dan bermasa depan cerah. untuk memberdayakan potensi anak jalanan dengan pengembangan keterampilan vokasional berbasis hobi. Selain itu, dana masyarakat seperti zakat, infaq dan shadaqah (ZIS) juga dapat digunakan untuk menangani masalah anak jalanan.  Pengelolaannya perlu  melibatkan organisasi sosial keagamaan dan yayasan sosial setempat. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah adanya payung hukum penanganan anak jalanan yang mengatur  teknis pemberdayaan dan pembinaan serta evaluasi penanganan anak jalanan. Semoga dengan adanya hal tersebut dapat menjadi solusi dari permasalahan anak jalanan karena mereka memiliki sisi kehidupan lain yang dapat membawa manfaat bagi masyarakat.

No comments:

Post a Comment